Kerja Sama Diperpanjang, 900 Anggota PWI Sumut Dicover BPJS Ketenagakerjaan

topmetro.news, MEDAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara memastikan seluruh anggotanya mendapat perlindungan jaminan sosial melalui kelanjutan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik dengan jajaran BPJS Ketenagakerjaan di Medan, Selasa (15/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Sumut Rifki Warisan, Sekretaris SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati Rangkuti dan Mery Ismail.

Sementara dari BPJS Ketenagakerjaan hadir Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Budi Situmorang dan Mei Vivi Sibuea.

Budi Situmorang mengatakan, seluruh anggota PWI Sumut, baik anggota biasa maupun anggota muda, akan mendapatkan perlindungan jaminan kematian tanpa batasan usia. “Untuk klaim yang akan diberikan BPJS nantinya sekitar Rp42 juta per orang,” kata Budi.

Menurut Budi, kerja sama antara PWI Sumut dengan BPJS Ketenagakerjaan kini memasuki tahun kelima dan akan kembali dilanjutkan untuk lima tahun ke depan.

“Kalau awalnya ter-cover hanya 560 orang, sekarang ini sekitar 900 orang. Dalam waktu dekat kita akan tandatangani kesepakatan kerja samanya,” ujarnya.

Budi menjelaskan, manfaat kerja sama tersebut tidak hanya berupa santunan kematian. Peserta yang telah terdaftar selama tiga tahun juga mendapatkan manfaat beasiswa bagi anak apabila peserta meninggal dunia.

“Anak yang ditinggalkan, maksimal dua anak, juga mendapat manfaat beasiswa dengan total Rp174 juta, mulai dari tingkat SD sampai perguruan tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik mengaku bersyukur atas tercapainya kesepakatan untuk memperpanjang kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Alhamdulillah, hari ini tercapai kesepakatan untuk perpanjangan kontrak,” ujar Farianda.

Farianda mengatakan, sekitar 900 anggota PWI Sumut akan masuk dalam kepesertaan. Jumlah tersebut bukan hanya anggota yang sebelumnya sudah mendapatkan perlindungan, tetapi juga mencakup nama-nama anggota yang sempat dikeluarkan akibat adanya aturan BPJS.

Selain itu, anggota baru hasil ujian penerimaan maupun kenaikan tingkat yang dilaksanakan pada akhir 2025 juga akan dimasukkan dalam kepesertaan. “Jadi, kalau saya tidak salah, jumlah keseluruhannya mencapai 900 anggota,” sebut Ketua SPS Sumut tersebut.

Farianda menegaskan, perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan agar perlindungan jaminan sosial bagi anggota PWI Sumut tidak terputus. Pasalnya, kontrak kerja sama sebelumnya akan berakhir pada September 2026.

“Kontrak kerja sama ini akan berakhir pada September tahun ini. Kita tidak mau ini terputus, makanya kita harus melanjutkan kontrak kerja sama ini,” tegasnya.

Menurut Farianda, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen PWI Sumut dalam memberikan perlindungan kepada seluruh anggotanya yang tersebar di Sumatera Utara. “Ini semua dilakukan untuk meng-cover seluruh anggota PWI di Sumatera Utara,” tandasnya.

penulis | Erris 

Related posts

Leave a Comment